HARI BELA NEGARA
Setiap tanggal 19
Desember, Indonesia memperingati Hari Bela Negara sebagai salah satu bentuk
penghormatan terhadap perjuangan bangsa dalam menjaga kedaulatan dan
kemerdekaan negara. Peringatan ini tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga
menjadi momen penting untuk menanamkan kembali nilai-nilai patriotisme kepada
seluruh lapisan masyarakat.
Sejarah Hari Bela
Negara
Hari
Bela Negara diperingati setiap 19 Desember untuk mengenang peristiwa
penting dalam perjuangan bangsa Indonesia, yaitu pembentukan Pemerintahan
Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tahun 1948.
Pada
tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer II dan
menduduki Yogyakarta, yang saat itu menjadi ibu kota sementara Indonesia.
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap, sehingga
pemerintahan Republik Indonesia berada dalam situasi kritis.
Untuk
menyelamatkan kelangsungan negara, Sjafruddin Prawiranegara mendirikan
PDRI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Pemerintahan darurat ini berfungsi menjaga
eksistensi Indonesia di mata dunia dan memimpin perjuangan rakyat di tengah
serangan Belanda.
Keberhasilan
PDRI menjadi simbol kuat semangat bela negara, yang menunjukkan bahwa
keberadaan Republik Indonesia tidak dapat dihancurkan oleh penjajah. Momentum
ini kemudian diabadikan melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006,
yang menetapkan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.
Hari
ini menjadi pengingat bahwa bela negara adalah tanggung jawab bersama, tidak
hanya melalui angkat senjata, tetapi juga melalui kontribusi nyata dalam
berbagai bidang kehidupan.
Makna Bela Negara
Bela negara bukan hanya
tugas militer, tetapi kewajiban seluruh warga negara sesuai dengan
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 3. Dalam konteks modern, bela negara
meliputi berbagai aspek kehidupan, seperti:
1.
Berperan Aktif dalam Masyarakat
Membantu sesama, menjaga keharmonisan lingkungan, dan berkontribusi dalam
pembangunan adalah bentuk nyata bela negara.
2.
Menjaga Identitas Nasional
Melestarikan budaya lokal, menghargai keberagaman, dan menjunjung tinggi
nilai-nilai Pancasila menunjukkan kecintaan terhadap bangsa.
3.
Mengembangkan Kompetensi Diri
Generasi muda dapat membela negara dengan cara meningkatkan kualitas diri
melalui pendidikan, kreativitas, dan inovasi.
Wahh kerenn..informatif banget
BalasHapus