HARI BELA NEGARA

 


Setiap tanggal 19 Desember, Indonesia memperingati Hari Bela Negara sebagai salah satu bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa dalam menjaga kedaulatan dan kemerdekaan negara. Peringatan ini tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga menjadi momen penting untuk menanamkan kembali nilai-nilai patriotisme kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sejarah Hari Bela Negara

Hari Bela Negara diperingati setiap 19 Desember untuk mengenang peristiwa penting dalam perjuangan bangsa Indonesia, yaitu pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tahun 1948.

Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer II dan menduduki Yogyakarta, yang saat itu menjadi ibu kota sementara Indonesia. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap, sehingga pemerintahan Republik Indonesia berada dalam situasi kritis.

Untuk menyelamatkan kelangsungan negara, Sjafruddin Prawiranegara mendirikan PDRI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Pemerintahan darurat ini berfungsi menjaga eksistensi Indonesia di mata dunia dan memimpin perjuangan rakyat di tengah serangan Belanda.

Keberhasilan PDRI menjadi simbol kuat semangat bela negara, yang menunjukkan bahwa keberadaan Republik Indonesia tidak dapat dihancurkan oleh penjajah. Momentum ini kemudian diabadikan melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006, yang menetapkan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.

Hari ini menjadi pengingat bahwa bela negara adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya melalui angkat senjata, tetapi juga melalui kontribusi nyata dalam berbagai bidang kehidupan.

 

Makna Bela Negara

Bela negara bukan hanya tugas militer, tetapi kewajiban seluruh warga negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 3. Dalam konteks modern, bela negara meliputi berbagai aspek kehidupan, seperti:

1.     Berperan Aktif dalam Masyarakat
Membantu sesama, menjaga keharmonisan lingkungan, dan berkontribusi dalam pembangunan adalah bentuk nyata bela negara.

2.     Menjaga Identitas Nasional
Melestarikan budaya lokal, menghargai keberagaman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila menunjukkan kecintaan terhadap bangsa.

3.     Mengembangkan Kompetensi Diri
Generasi muda dapat membela negara dengan cara meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan, kreativitas, dan inovasi.

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEDOMAN ADMINISTRASI OSIS

DRAFT RAKER SMK YAJ DEPOK

HARI BEBAS KANTONG PLASTIK SEDUNIA