Hari Keadilan Sosial Sedunia

 Dunia pada setiap tahunnya pada tanggal 20 Februari, memperingati Hari Keadilan Sosial Sedunia. Sebuah momen yang menandai tekad global untuk menciptakan masyarakat yang adil dan merata bagi setiap manusia. Hari Keadilan Sosial diharapkan bukan hanya sekedar peringatan, namun juga panggilan untuk bertindak guna mengatasi ketidaksetaraan dan ketidakadilan sosial di seluruh penjuru dunia.

Sejarah Hari Keadilan Sosial Sedunia

Pada tahun 1995, Kopenhagen, Denmark, menjadi Tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dunia untuk Pembangunan Sosial. Konferensi ini menghasilkan Deklarasi Kopenhagen dan Program Aksi. Lebih dari seratus pemimpin politik berjanji untuk mengentaskan kemiskinan, berupaya mencapai lapangan kerja penuh dan menciptakan masyarakat yang stabil, aman, dan adil. Mereka juga memutuskan bahwa mereka perlu menempatkan manusia sebagai pusat rencana pembangunan.

Pada tahun 2005 di New York, negara-negara anggota PBB meninjau Deklarasi Kopenhagen dan Program Aksi pada sesi Komisi Pembangunan Sosial. Mereka sepakat untuk berkomitmen memajukan pembangunan sosial. Dua tahun kemudian, pada tanggal 26 November 2007, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa mulai sidang ke-63 Majelis Umum, tanggal 20 Februari akan diperingati setiap tahun sebagai Hari Keadilan Sosial Sedunia. Pada tanggal 10 Juni 2008, Organisasi Perburuhan Internasional mengadopsi Deklarasi ILO tentang Keadilan Sosial untuk Globalisasi yang Adil.

Dalam peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia tahun ini, slogan yang dipilih adalah 'Global Coalition for Social Justice: Bridging Gaps, Building Alliances' yang artinya 'Koalisi Global untuk Keadilan Sosial: Menjembatani Kesenjangan, Membangun Aliansi'. Peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia bukan hanya sebatas seremoni, tetapi juga momentum untuk merefleksikan pencapaian dan tantangan yang masih dihadapi dalam menciptakan masyarakat yang adil dan merata. Semua pihak dihimbau untuk bersatu dalam upaya menciptakan


perubahan positif dan memastikan bahwa setiap individu dapat menikmati hak-haknya secara setara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEDOMAN ADMINISTRASI OSIS

DRAFT RAKER SMK YAJ DEPOK

HARI BEBAS KANTONG PLASTIK SEDUNIA